Berita Kotabaru

Pria Paruh Baya ini Tak Cuma Edar Zenith Dextro, Ternyata Juga Pemakai Sabu

Jarkani (51) tak cuma edar Zenith dan Dextro, tapi juga suka nyabu. Ia pun akhirnya diciduk Polisi Polsek Pamukan Barat, Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID/HERLIANSYAH
Barbuk Zineth, Dextro dan sabu disita dari tersangka Jarkani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jarkani (51) terpaksa harus berurusan dengan polisi Polsek Pamukan Barat Kotabaru akibat ulahnya yang nyabu dan juga mengedarkan obat-obatan terlarang, Rabu (1/3/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Namun warga Desa Batuah/Maantam, RT 01, Kecamatan Pamukan Barat yang keseharian sebagai petani itu, bakal diganjar pasal berlapis. Pasalnya saat anggota polsek Sengayam yang dibekup anggota Buser polres kotabaru melalukan penggeledahan di rumahnya mendapati tersangka sedang asyik menghisap sabu-sabu.

Jarkani yang akrab dipanggil Abah Siti ini dibuat tidak berkutik, sebab ketika petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah. Selain didapati tersangka sedang nyabu, tapi juga lengkap dengan alat hisap yang digunakannya.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati mengatakan, penangkapan Jarkani berawal anggota reskrim polsek dan anggota buser melaksanakan giat hunting di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim.

Ketika dilaksanakan giat hunting pihaknya memergoki seorang lelaki dalam kondisi mabuk zenith. Tidak ingin tidak mendapatkan hasil giat, anggota gabungan menggunakan lelaki tersebut untuk kembali obat.

"Orang tersebut disuruh membeli 10 butir zenith delapan butir Dextro ke tempat penjual (Jarkani)," jelas Tuti.

Tidak membuang waktu lama begitu mendapatkan barang bukti dibeli dari Jarkani, anggota langsung bergerak cepat menuju rumah Jarkani dan melakukan penggrebekan.

"Saat penggrebekan di rumah tersangka ternyata sedang menyabu di dapur rumahnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Zenith 130 butir, Dextro 648 butir, THD 241 butir, dan uang penjualan Rp 156 ribu dan seperangkat alat hisap bong yang masih ada sisa sabunya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan diamankan ke polsek," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved