Berita Banjarmasin

Kanwil Sosialisasikan Layanan Database Permasalahan Hukum dan HAM

masukan dari pihak-pihak yang berkompeten juga diperlukan atas permasalahan yang diajukan antara lain kepolisian, kejaksaan

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan
zoom-inlihat foto Kanwil Sosialisasikan Layanan Database Permasalahan Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk BPost Online
Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan sosialisasi internal terkait dengan Layanan Database Permasalahan Hukum dan HAM pada Kamis (2/3/2017).

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan sosialisasi internal terkait dengan Layanan Database Permasalahan Hukum dan HAM pada Kamis (2/3/2017).

“Tim Pelaksana telah kita bentuk melalui SK Kakanwil, hari ini kita lakukan sosialisasi internal terkait Layanan Datamasdakumham,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi.

Menurutnya, layanan database nantinya meliputi lima permasalahan/rating tertinggi yang diterima Kantor Wilayah dalam kurun waktu satu tahun yang menjadi perhatian masyarakat dengan adanya liputan media massa intensif atau meluas.

Ditambahkan Unan, masukan dari pihak-pihak yang berkompeten juga diperlukan atas permasalahan yang diajukan antara lain kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemerhati HAM, kelompok minoritas dan komunitas tertentu, serta pandangan internal Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sendiri terhadap suatu pokok permasalahan dalam perspektif Hukum dan HAM.

Database Permasalahan Hukum dan HAM merupakan teknik penyajian yang menggambarkan seluruh data dan informasi selengkap mungkin, sehingga menggambarkan struktur permasalahan di seluruh wilayah baik permasalahan hukum maupun HAM. Subsistem ini juga dapat dibangun sebagai sistem analisis isu kajian hukum dan HAM diseluruh Kantor Wilayah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved