Seputar Kalteng
Pelajar Asal Kobar Ini Ditangkap Diduga Edarkan Sabu di Pinggiran Jalan
Pemuda yang tinggal diJalan Malijo RT 14 Kelurahan Madurejo, Kecamatan. Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat(. Kobar ) Kalteng tidak bisa berkutik
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Seorang pelajar asal Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah bernama Abdul Mutallib (20) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kobar, karena diduga menjadi pengedar sabu.
Pemuda yang tinggal diJalan Malijo RT 14 Kelurahan Madurejo, Kecamatan. Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat(. Kobar ) Kalteng tidak bisa berkutik ketika petugas menangkapnya.
Dia ditangkap, Sabtu, (4/3/2017) pukul 17.45 Wib saat melalukan transaksi narkoba dipinggiran Jalan Malijo Kelurahan . Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 paket kecil berisi butiran kristal di duga shabu dengan berat kotor 0,11 gram.
Bukan hanya itu, polisi juga menyita 1 buah telepon selular atau HP merk I-Phone warna hitam, 1 unit motor merk Honda Scoopy warna cokelat yang dijadikan sebagai sarana transpirtasi dalam menjual sabu.
Informasi terhimpun dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, menyebutkan, petugas Satuan Resnarkoba Polres Kobar mendapatkan Informasi bahwa di pinggir Jalan Malijo Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan Arsel, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pengintaian oleh anggota Satuan Resnarkoba, tak berapa lama kemudian, tersangka sampai di tempat kejadian perkara kemudian anggota melakukan penggeledahan ranmor dan badannya ternyata ada barang tersebut, sedangkan sebagian lagi barang bukti ditemukan di selokan setelah dibuang oleh tersangka.
Sedangkan, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/3017) menegaskan, polisi akan terus memberangus peredaran narkoba, di Provinsi Kalimantan Tengah dan tidak pandang bulu dalam penegakkan hukumnya.
"Kami juga tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba serta tidak ada ampun bagi pengedar narkoba."ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-abdul-mutallib_20170305_120416.jpg)