Kapuas

Tak Sampai 24 Jam Polisi Ungkap Misteri di Balik Mayat Wanita yang Mengapung

Berkat keseriusan dan kegigihan jajaran Polres Kapuas dan Polsek Basarang, belum sampai 24 jam, aparat hukum ini berhasil mengungkap identitas mayat w

Penulis: Jumadi | Editor: Ernawati
istimewa via TRIBUNKALTENG.com/jumadi
Jajaran Resmob Polres Kapuas dan Polsek Basarang, usai membekuk Ad (24), tengah tak pakai baju. Kasat Reskrim Wiwin menunjukkan parang yang diduga digunakan tersangka menghabisi nyawa Farida alias Ida (30). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Berkat keseriusan dan kegigihan jajaran Polres Kapuas dan Polsek Basarang, belum sampai 24 jam, aparat hukum ini berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan mengapung dan siapa pembunuhnya.

Sekitar 10 Tim Resmob Polres Kapuas dan Polsek Basarang membekuk seorang lelaki kecil dan kurus di rumahnya, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang Kapuas, Selasa (7/3/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia adalah Ad (23) dan terungkapnya pelaku pembunuhan ini setelah polisi menemukan identitas korban atas nama Farida alias Ida (30), yang juga warga Desa Batu Nindan Basarang.

Namun demikian hingga kini belum diketahui motif dari pembunuhan itu.

Polisi kini masih mendalami dengan memeriksa tersangka. Dari penangkapan itu, polisi menyita sebilah parang tanpa sarung yang diduga digunakan pelaku menghabisi korban.

Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reksrim AKP Wiwin JS, Rabu (8/2/2017) mengatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka.

Sementara jenazah korban pada Selasa (7/3/2017) sudah dilakukan otupsi atau bedah mayat, yang mana nantinya akan diketahui penyebabnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved