BPost Edisi cetak
DPR Lembaga Terkorup di Asia
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi
BANJARMASINPOST.CO.ID - GLOBAL Corruption Barometer melakukan survei atas kinerja lembaga-lembaga negara di Indonesia. Hasilnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga terkorup di Indonesia pada tahun 2016. Hasil survei itu terkonfirmasi dengan banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang diduga juga melibatkan anggota DPR.
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat. Global Corruption Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing- masing.
Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 kepada 22.000 responden. Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi.
Hasil survei itu, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup.
“Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir,” kata peneliti Wawan Suyatmiko, dari Transparency International Indonesia (TII).
Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota DPR terlibat dalam kasus korupsi. Salah satunya kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 yang akan disidangkan pada hari Kamis (9/3) ini.
Sebelumnya, tahun 2016, sejumlah anggota DPR juga diproses hukum karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku. Para anggota DPR itu yang sebagian di antaranya diberhentikan oleh partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai, adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin.
Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB 2017 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi mencapai 65 persen.
Capaian ini naik signifikan dibanding GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik. “Adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi modal pemerintah. Tentang banyaknya anggota legislatif yang korup, bisa menjadi petunjuk penting KPK untuk fokus di korupsi politik dalam pemberantasan,” ujar Ade Irawan, wakil koordinator Indonesia Corruption Watch.
M Laode M Syarif, wakil ketua KPK menegaskan, lembaganya selalu berupaya menegakkan hukum, khususnya untuk kasus korupsi besar. “KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Kamis (9/3/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-kamis-932017_20170309_093126.jpg)