Asyik Bermain di Parkiran, Anak 2 Tahun Ini Ditabrak Fortuner

Diduga karena orangtuanya lengah, KWN berlari hingga tertabrak mobil Fortuner yang dikemudikan Ha. Korban yang terlindas dan berada di kolong mobil

Editor: Murhan
Tribunjatim.com
Mobil Fortuner warna putih nopol AG 7 JS yang menabrak balita di Ketos, saat diamankan di Mapolres Kediri Kota, Minggu (12/3/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEDIRI - Kecelakaan tragis menimpa balita KWN (2), di areal parkiran Kediri Town Square (Ketos) Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (12/3/2017).

Diduga karena orangtuanya lengah, KWN berlari hingga tertabrak mobil Fortuner yang dikemudikan Ha. Korban yang terlindas dan berada di kolong mobil meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, kejadian yang merengut nyawa balita itu bermula saat KWN bersama orangtunya warga Loceret, Kabupaten Nganjuk hendak berbelanja ke Ketos.

Setelah turun dari mobil diduga KWN bermain di sekitar tempat parkiran. Orangtuanya diduga lengah tidak mengawasi putranya yang masih balita.

Kebetulan di dekat mobil orangtua korban juga ada mobil Fortuner yang juga parkir. Setelah menurunkan penumpang, kemudian pengemudi mobil Fortuner hendak meninggalkan parkiran.

Kecelakaan tragis itu baru ketahuan, setelah pengemudi Fortuner merasa melindas sesuatu. Setelah sempat berhenti ternyata ada anak balita yang terlindas roda depan sebelah kanan.

Korban yang tergeletak di bawah mobil kemudian segera dilarikan ke RS Bhayangkara, Kota Kediri.
Kapolsek Kota Kediri Kompol Totok Widiarto saat dikonfirmasi Tribunjatim.com menjelaskan,
kejadian kecelakaan yang menewaskan balita saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota.

Polisi telah menetapkan Harsono (39), pengemudi mobil Fortuner warna putih nopol AG 7 JS yang menabrak balita KWN (2).

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan olah TKP di parkiran Kediri Town Square (Ketos).

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Tribunjatim.com menjelaskan, pengemudi mobil Fortuner ditetapkan menjadi tersangka karena menabrak pejalan kaki.

Penanganan kasus lakalantas di halaman parkir Ketos ditangani ini Satreskrim Polres Kediri Kota. Tersangka bakal dijerat pasal 310 ayat 4 Undang -Undang (UU) No : 22/2009 tetang Lalulintas.

Informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, Harsono saat itu mengemudikan mobil Fortuner dari arah barat hendak ke timur untuk keluar parkiran Ketos.

Orangtua korban diduga lengah tidak mengawasi anaknya yang berlari dari utara tempat parkir ke selatan.

Setelah tertabrak mobil, korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun nyawanya tidak tertolong.

Petugas telah mengamankan barang bukti mobil Fortuner nopol AG 7 JS warna putih berikut STNK dan kunci kontaknya. Selembar karcis parkir juga telah diamankan. (tribunjatim.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved