Nama Baik dan Citra Perusahaan Hancur, Importir Permen Dot Lakukan Hal Ini

Pihak importir yang mendatangkan permen dot merasa kecewa dan dirugikan dengan razia mamin yang dianggap salah prosedur ini.

Editor: Murhan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan permen berbentuk dot yang diduga mengandung zat berbahaya disita Satpol PP Kecamatan Wonokromo usai razia, Selasa (7/3/2017). Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang berupaya melakukan uji coba untuk menguji kandungan permen dot yang dua hari ini ramai dirazia. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA – Dampak razia permen dot yang dilakukan Satpol PP Pemko Surabaya pekan lalu makin berdampak panjang.

Terlebih setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan, bahwa kandungan permen dot tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung narkotika.

Pihak importir yang mendatangkan permen dot merasa kecewa dan dirugikan dengan razia mamin yang dianggap salah prosedur ini.

Rencananya, Senin (13/3/2017), pihak importir permen dot akan menggelar klarifikasi lengkap dengan jajaran pemerintah Kota. Mulai dari Satpol PP, Camat, BNN, BBPOM, dan juga kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum importir permen dot Prihadi Saputro yang dihubungi Surya, Minggu (12/3/2017) sore.

“Kami tidak meminta Wali Kota yang langsung hadir, tapi cukup perwakilan instansi terkait saja,” ucap Prihadi.

Ia menyebutkan undangan resmi sudah disampaikan ke instansi terkait. Namun ada beberapa pihak yang masih belum memberiak kepastian datang.

“Kami akan menggelar klarifikasi rencananya besok, jam makan siang di Hotel JW Marriot. Pihak pihak terkait, terutama Pemkot sudah kami berikan undangan resmi untuk datang. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban. Tapi forum itu besok akan tetap kita gelar,” ucap Prihadi.

Menurutnya, yang diinginkan importir permen dot ini tidak muluk-muluk. Memang ada rencana untuk mengajukan gugatan.

Akan tetapi jika ada itikad baik dari pemkot sebagai pihak yang memulai pengamanan produk secara tiba-tiba, kemungkinan gugatan tidak akan sampai dilayangkan.

“Kami menganggap operasi pengamanan produk permen dot itu tidak sesuai prosedur. Hidup usaha ini bisa hancur,” tegas Prihadi.

Terlebih dalam bisnis makanan, yang paling penting adalah kepercayaan konsumen.

Prihadi menyebut, unsur kerugian dalam operasi permen dot bukan hanya materil. Dimana hampir semua agen meminta produk ditarik dan menimbulkan kerugian penjualan. Lebih dari itu disampaikan Prihadi, hal ini lebih pada masalah nama baik dan citra perusahaan.

“Makanya gimana langkah ke depan, tergantung pada pemkot sebagai pihak yang memulai, kalau kami inginnya lebih ke itikad baik pemkot untuk memulihkan nama baik klien kami,” sergah Prihadi.

Selain itu Pihadi menyebutkan permen itu sudah didistribusikan sejak 10 tahun yang lalu.
“Besok kami akan buka dokumennya,” janji Prihadi.

Ia berharap dalam forum besok, pemkot akan turut hadir dan bica menghasilkan solusi dari masalah operasi yang dianggap menyalahi prosedur tersebut.

Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya Suparti mengatakan memang menerima undangan tersebut.
“Untuk masalah permen dot sudah dijelaskan terpusat oleh BNNP Jumat lalu. Dan penjelasannya sudah bersifat terbuka, bahwa masyarakat tidak perlu resah. Permen tersebut tidak mengandung narkoba,” ucapnya singkat.

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved