Seputar Kaltara

Diterpa Skandal Korupsi, Permintaan 301.812 Blanko e-KTP Kalimantan Utara Terbengkalai

Permintaan blanko E-KTP sebanyak 301.812 keping oleh Kalimantan Utara hingga kini belum dikabulkan.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
e-KTP 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR - Permasalahan korupsi e-KTP turut berdampak hingga ke daerah.

Permintaan blanko E-KTP sebanyak 301.812 keping oleh Kalimantan Utara hingga kini belum dikabulkan.

Sumaji, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Utara mengatakan, permintaan blanko tersebut diajukan sejak awal tahun ini.

"Kami sudah empat kali bersurat meminta blanko e-KTP. Rentetannya sejak tahun 2015, 2016, dan terakhir di tahun 2017 kemarin. Salah satunya ini merupakan dampak kasus yang sedang bergulir di pusat," kata Sumaji saat dikonfirmasi Tribun Kaltim di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu (15/3/2017).

Sumaji, PLT Kadisdukcapil Kalimantan Utara.
Sumaji, PLT Kadisdukcapil Kalimantan Utara. (tribun kaltim)

Lebih dari 300 ribuan keping blanko yang diusulkan itu untuk mengakomodir seluruh penggantian KTP hingga permintaan KTP baru.

Menurut Sumaji, Tarakan dan Nunukan meminta blanko e-KTP paling banyak, sekitar 100 ribuan. Disusul Bulungan 46 ribu, Malinau 40 ribuan, dan Tana Tidung sekitar 12 ribuan.

"Walaupun blankonya belum ada, perekaman di Disdukcapil kabupaten dan kota tetap harus dilayani. Kita bekerja berdasarkan aturan normal saja," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved