Berita Batola
KTP Jangan Jadikan Syarat Pengurusan Sesuatu
Padahal, kata Jakuinuddin, persoal E-KTP tidak saja di Kabupaten Batola atau di Kalsel tapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Permasalahan E-KTP yang sampai sekarang masih semraut, membuat lembaga Dukcapil menjadi cemoah warga.
Padahal, kata Jakuinuddin, persoal E-KTP tidak saja di Kabupaten Batola atau di Kalsel tapi terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Warga yang membutuhkan E-KTP seperti tidak mau tahu akan persoalan yang terjadi, terlebih instansi lain mensyarakat E-KTP pengurusan.
Karena itulah, Jakuinuddin dalam rapat Dukcapil seluruh Indonesia agar tidak instansi lain tidak menjadikan E-KTP syarat wajib dalam pengurusan sesuatu.
"Kita minta Panglima, Kapolri atau pimpinan lembaga lain tidak mensyaratkan E-KTP dalam pengurusan segala sesuatu," kata Jakuinuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/e-ktp_20170210_203554.jpg)