Terungkap, Grup FB Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain, Aktif Bertukar Konten Porno

Menurut Wahyu, mereka aktif bertukar konten pornografi dengan warga dari 11 negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.

Editor: Elpianur Achmad
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pencabulan dan pornografi anak di Facebook, Jumat (17/3/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kelima tersangka kasus pornografi dalam grup Facebook pedofil bernama Official Loli Candy's 18+ membagikan konten pornografi anak yang ada di grup tersebut kepada grup WhatsApp dan Telegram yang beranggotakan warga dari 11 negara lain.

"Akun Official Loli Candy ini diawakili oleh 4 admin, salah satu admin mengambil gambar dari akun ini, dikoneksikan ke WA sama Telegram internasional," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).

Menurut Wahyu, mereka aktif bertukar konten pornografi dengan warga dari 11 negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan, yakni Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Chili, Bolivia, Columbia, Costarica, Argentina, dan Amerika Serikat.

Tersangka yang berperan bersar dalam penyebaran ini adalah Wawan (27) selaku pembuat grup. Dalam akun grup Facebook itu, polisi menemukan hingga 600 foto dan video pornografi anak.

Kemudian, dari laptop dan ponsel tersangka berinisial AAJ yang baru ditangkap pada Kamis (16/3/2017), polisi menemukan 1.000 konten.

"Itu (1.000) dari berbagai sumber, ada yang dari luar (negeri), ada yang dari lokal," ujar Wahyu. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved