BPost Edisi cetak
ASN Paling Banyak
Hanya di tahun 2017 baru ada satu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas masuk di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID - PENANGANAN kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kalimantan Selatan sementara ini terbilang jarang masuk diproses sampai pengadilan tipikor Banjarmasin. Malah, dari data yang ada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tahun 2016 tidak ada sama sekali kasus dugaan perjalanan dinas yang disidangkan.
Hanya di tahun 2017 baru ada satu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas masuk di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Kasus itu adalah perjalanan dinas yang dipakai oleh KPU Banjar yang digunakan pelesiran ke Lombok.
Mulyadi, Koordinator Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banjarmasin, membenarkan dari jumlah total kasus yang ditangani PN tipikor Banjarmasin belum ada satu berkas yang masuk soal perjalanan dinas. “Yang bayu masuk ada satu yang di Kabupaten Banjar,” ujar dia, Selasa (14/3) lalu.
Menurut dia, kasus yang ada selama ini adalah pengadaan dan dugaan mark-up. “Total tahun 2016 kasus yang ditangani sebanyak 40 kasus korupsi, sebagian sudah vonis, sebagian masih proses persidangan,” ujarnya.
Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Senin (20/3/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
