BPost Edisi cetak
Harus Ada Audit Internal
Rentan atau tidak, itu perhitungannya sebenarnya terkait jarak. Menjadi riskan biasanya karena longgar aturannya
News Analysis: Setya Budi, pengamat kebijakan Publik
BANJARMASINPOST.CO.ID - DANA lumpsum itu diambil saat anggota dewan ataupun ASN dalam melakukan perjalanan dinas. Nah, di sinilah penegak hukum ada celah masuk menelisik mana saja yang diselewengkan atau yang menimbulkan pertanyaan.
Rentan atau tidak, itu perhitungannya sebenarnya terkait jarak. Menjadi riskan biasanya karena longgar aturannya.Misalnya begini, ada yang ke luar daerah, akomodasinya ditanggung, tapi malah menginap di rumah keluarga. Bukan di hotel atau di penginapan sesuai yang dianggarkan.
Laporannya bagaimana? Nah di sini yang sering jadi pertanyaan dan BPK, KPK atau penegak hukum bisa masuk karena aturannya masih longgar.
Seharusnya ada tim audit independen dan audit internal yang masuk di sana. Karena pertama mungkin saja anggota dewan tidak tahu atau tidak sengaja.
Bisa saja tidak tahu karena sebelumnya ada pembiaran, jadi dikira tidak apa-apa. Tapi, kalau tahu tapi tetap melakukan, ini yang bahaya. Karena selama ini tak ada sanksi sosial yang dikenakan. Sekali lagi ini tidak hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif.
Sudah saatnya ada audit internal dan independen yang dilibatkan agar hal ini tak kembali terulang. Agar uang negara ini bisa digunakan sesuai dengan peruntukan.
Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Senin (20/3/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-senin-2032017_20170320_133749.jpg)