Berita Kalteng

Ada 177 Pelanggaran Selama Operasi Simpatik, Begini Tindakan Polisi

Sementara selama operasi berlangsung, terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian korban meninggal dunia dua orang

Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
Tribun Kalteng/Jumadi
Seorang petugas Satlantas Polres Kapuas menyetop mobil pikap yang seharusnya diperuntukkan memuat barang, justru sebaliknya membawa manusia atau penumpang. Ini salah satu pelanggaran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Selama pelaksanaan Operasi Simpatik Telabang 2017, terjadi 177 pelanggaran, sehingga petugas Satlantas Polres Kapuas yang bertugas di lapangan melakukan tindakan tilang. Pelanggaran itu dilakukan pengendara roda dua dan roda empat.

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Yudha Setiawan, Rabu (22/3/2017) mengatakan, selain melakukan penilangan, pihaknya juga melakukan teguran kepada 379 pelanggar yang berkategori ringan.

Sementara selama operasi berlangsung, terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian korban meninggal dunia dua orang dan korban luka ringan enam orang, kerugian material
Rp 2,3 juta.

"Kami juga melakukan penyuluhan melalui media cetak, media elektronik serta penyuluhan di tempat keramaian, penyebaran pemasangan spanduk dan leaflet," kata Yudha. Operasi Simpatik berlangsung selama 20 hari dan berakhir Senin (20/3/2017) kemarin.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved