Geger, Usai Baku Tambak Tim Antibandit Polresta Bandar Lampung Pose dengan 5 Mayat Begal

Lima begal tersebut berusia 17 dan 20 tahun. Mereka adalah residivis dan DPO yang beroperasi lebih dari 30 titik di wilayah hukum Bandar Lampung.

Editor: Elpianur Achmad
(handout)
Foto anggota polisi sedang berpose bersama lima begal yang baru saja ditembak mati beredar di grup WhatsApp. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jagat media sosial Facebook belakangan dibuat geger dengan beredarnya foto anggota polisi yang berpose di antara jejeran mayat begal yang diburu oleh tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.

Lima begal tersebut berusia 17 dan 20 tahun. Mereka adalah residivis dan DPO yang beroperasi lebih dari 30 titik di wilayah hukum Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Putono pada ekspose, Sabtu (1/4/2017), mengatakan, penembakan pada pelaku begal dilakukan karena adanya perlawanan sehingga anggota terpaksa bertindak tegas.

Foto tersebut mendapat tanggapan dari netizen ada yang mendukung upaya polisi dalam memberantas begal ada pula yang menyoroti tindakan tersebut tidak manusiawi.

Sehari setelah foto tersebut ramai di Facebook, foto yang beredar itu sudah tidak lagi ditemukan di laman akun sosial netizen.

Foto tersebut sempat membuat perdebatan dan juga memunculan kritik karena posenya dinilai melanggar kode etik kepolisian.

Akibatnya, Tim Paminal Mabes Polri turun ke Polresta Bandar Lampung, Senin (3/4/2017) untuk menyelidikinya.

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Paminal Polri Brigadir Jenderal Baharudin Djafar untuk memeriksa Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno.

“Ya ada tim paminal Mabes Polri datang untuk memeriksa anggota Tekab 308,” ujar Sudjarno di Polresta Bandar Lampung.

Menurut dia, tim turun berhubungan dengan beredarnya foto Tekab 308 bersama lima mayat tersangka begal asal Lampung Timur di media sosial.

Di dalam foto tersebut, terlihat anggota Tekab 308 yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Deden Heksaputera berpose mengepalkan tangan yang di bawahnya tergeletak lima mayat tersangka begal.

Sudjarno menerangkan, Paminal menganggap konten foto tersebut ada pelanggaran kode etik.

“Pose di dalam foto itu tidak etis makanya tim turun memeriksa semua orang yang ada di dalam foto tersebut,” ucap mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Sudjarno sendiri tidak tahu sampai kapan Tim Paminal Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan.

Mengenai tersebarnya foto itu di media sosial, Sudjarno mengatakan, tim juga akan menelusuri hal tersebut. (tribunlampung.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved