Berita Kalteng

Memeras, Pria Berkaos Tulisan Turn Back Crime Diringkus Polisi

mengaku sebagai petugas Kepolisian Reskrimsus Polda Kalteng dalam melakukan tindak pidana penipuan, serta memeras uang korbannya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
Tribun Kalteng/Fathurahman
Polisi mengamankan KI yang mengaku polisi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aparat Kepolisian Sektor Bukitbatu, Resort Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai polisi gadungan.

Kapolsek Bukitbatu, Iptu Yusri Antoni, Jumat (7/4/2017) menjelaskan, pelaku yang berinisial KI (29) diamankan petugas di Jalan Tjilik Riwut Km 24, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukitbatu, berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

Informasi menyebut, lelaki dengan bermodal nekat mengenakan kaos bertuliskan “Turn Back Crime”, mengaku sebagai petugas Kepolisian Reskrimsus Polda Kalteng dalam melakukan tindak pidana penipuan, serta memeras uang korbannya.

Pelaku, akhirnya diamankan petugas di Mapolsek Bukitbatu untuk mengikuti pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh aparat kepolisia setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan berhati – hati, apabila menjumpai hal mencurigakan seperti kasus tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved