Ini Kelakuan Saldi yang Membuatnya Ditembak Polisi di Betis

ditembak pada bagian betis kiri dan bagian lutut sebelah kanan, usai mencoba melarikan diri dari petugas.

Editor: Murhan
HANDOVER
Tim Resmob Polda Sulsel menembak tersangka pencurian pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polsek Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/4/2017) dini hari tadi. Pelaku, Saldi alias Pandawa (36) warga Jl Teuku Umar, Kecamatan Tallo, kota Makassar, ditembak pada bagian betis kiri dan bagian lutut sebelah kanan, usai mencoba melarikan diri dari petugas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menembak tersangka pencurian pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/4/2017) dini hari tadi.

Pelaku, Saldi alias Pandawa (36) warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, kota Makassar, ditembak pada bagian betis kiri dan bagian lutut sebelah kanan, usai mencoba melarikan diri dari petugas.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat cari barang bukti. Tim sudah tembakan peringatan tapi hiraukan," kata Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma.

Saldi diringkus tim Resmob di rumahnya, di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 02.30 Wita, berdasarkan satu laporan polisi (LP) di Polsek Biringkanaya.

Satu LP dari Polsek Biringkanaya seperti, laporan polisi nomor LP/ 444 / IV / 2017 / Restabes Makassar / Sek Biringkanaya tanggal 7 April 2017, soal pembobolan dan pencurian pemberatan, dilokasi.

"Akhirnya barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku diantaranya satu unit motor yamaha mio sproty warna hitam. Tapi itu digunakan pelaku saat beraksi, ada juga satu linggis," lanjut Erwin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved