BPost Edisi cetak

Melihat Perkawinan Adat Dayak di Warukin, Ternyata Hanya Bisa Digelar Kaum Bangsawan

Suara gelang yang memiliki irama teratur ini bersumber dari hentakan tangan para penari yang menjadi bagian dalam prosesi perkawinan adat

Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
BPost edisi Selasa (11/4/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - GEMERINCING gelang khas Dayak terdengar jelas di antara suara tetabuhan yang dimainkan sekelompok pria dewasa di teras Balai Adat Dayak Ma’anyan Warukin, Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Sabtu (8/4) sore.

Suara gelang yang memiliki irama teratur ini bersumber dari hentakan tangan para penari yang menjadi bagian dalam prosesi perkawinan adat Bagunung Perak Dayak Ma’anyan Warukin.

Selain itu kalimat berbahasa Dayak Ma’anyan sesekali dilontarkan orang yang menjadi sentral pada prosesi tersebut.

Orang dengan sebutan Balian atau orang yang memiliki kemampuan khusus dalam memimpin setiap upacara adat Dayak inilah yang memimpin setiap bagian dari proses acara.

Sementara di sisi lain, sepasang pengantin duduk bersanding di atas dua gong berlapis kain yang menjadi pelaminan mereka. Di sekitarnya juga terlihat beberapa hiasan khusus terbuat dari janur dan juga kayu yang diukir menjadi sepasang burung.

Ya, itulah beberapa gambaran dari prosesi upacara adat perkawinan adat Bagunung Perak yang dilaksanakan warga Dayak Ma’anyan Warukin.

Bagi masyarakat Dayak Ma’anyan Warukin upacara perwakinan seperti ini sudah lama tak mereka saksikan. Terakhir ada digelar sekitar tahun 1970 an.

Wajar saja karena melaksanakan Upacara adat Perkawinan Adat Bagunung Perak itu merupakan ritual khusus yang hanya bisa dilakukan keturunan raja atau bangsawan.

Selain itu juga memerlukan biaya yang besar karena harus mengorbankan satu ekor kerbau atau babi. Belum lagi perlengkapan yang diperlukan juga tak sembarangan.

Diantaranya, dua buah gong besar berbahan perak yang dijadikan sebagai tempat duduk kedua mempelai untuk bersanding di pelaminan. Sehingga wajar ketika proses Perkawinan Adat Bagunung Perak diperlihatkan, banyak warga datang untuk menyaksikan, termasuk warga Desa Warukin sendiri.

Mereka sangat antusias menyaksikan satu demi satu ritual yang dijalankan hingga akhirnya tuntas mempertemukan sepasang pengantin duduk di atas gong yang menjadi pelaminan.

“Acara perwakinan ini bukan sembarangan, ini keturunan raja atau orang bangsawan saja yang bisa laksanakan perwakinan Bagunung Perak ini,” ujar Sikin Lindung, Ketua Lembaga Adat Dayak Ma’anyan Warukin.

Apabila orang yang bukan keturunan raja atau bangsawan tetap memaksakan diri maka bala bencana akan menimpa pasangan tersebut, seperti adanya perceraian.

Dalam pelaksanaannya selain melibatkan penghulu adat dan balian, juga melibatkan pihak keluarga yang mengiringi kedua mempelai.

Prosesinya diawali kedatangan mempelai laki-laki bersama keluarga ke rumah mempelai wanita.

Di halaman rumah mempelai wanita, rombongan yang datang membawa sangu (bekal) berupa beras, bedak dan lainnya, harus berhenti di depan pagar khusus yang dibuat dari tali, tebu atau rotan.

Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Selasa (11/4/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

BPost edisi Selasa (11/4/2017)
BPost edisi Selasa (11/4/2017) (dokumen)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved