Berita Kalteng
Ikan Basah Mimi Diangkut Satpol PP
Ikan basah beserta alat penimbang milik pasangan suami istri (Pasutri) bernama Supriansyah dan Mimi terpaksa diangkut ke Kantor Dinas Satpol PP Kapuas
Penulis: Jumadi | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Beberapa pedagang beserta ikan basah dan alat penimbang milik pasangan suami istri (Pasutri) bernama Supriansyah dan Mimi terpaksa diangkut ke Kantor Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.
Pasutri itu juga turut diangkut karena berjualan pada area terlarang yakni di atas jembatan.
Kabid Trantib Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Yun Triatmaka, Rabu (12/4/2017) mengatakan, para pedagang yang berjualan di atas jembatan itu sudah sering ditegur baik lisan maupun tertulis. Namun nyatanya tetap saja memandel, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas.
"Kami sudah peringatkan berulang kali, baik itu peringatan lisan maupun tertulis, namun yang bersangkutan tetap saja membandel," ujarnya.
Dikatakan diangkutnya pasutri ini ke Kantor Satpol PP bertujuan untuk diberikan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi. Sedangkan untuk barang dagangan dikembalikan.
"Namun yang jelas penindakan hampir tiap hari. Kami mengadakan patroli penertiban, namun pedagang masih saja berualan di area terlarang,"katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ikan-basah-diangkut-satpol-pp-kapuas_20170412_193403.jpg)