Ibu Warga Kompleks Keruwing Ini Kedapatan Simpan Sabu

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu di lemari TV miliknya.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/Hanani
Ilustrasi- Barang bukti sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mila (30) warga Kompleks Keruwing Indah Jalan Gelatik blok II A RT 38 , Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala tak bisa berkelak lagi kala petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba menemukan sabu di kediamannya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu di lemari TV miliknya. Tak hanya itu petugas juga menemukan timbangan digital yang diduga untuk menimbang sabu.

Adanya penemuan barang terlarang ini membuat Mila harus digelendang petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel.

Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Mila ini. Dari penggeledahan ditemukan delapan paket sabu berat bersih 4,87 gram, satu pak plastik klip, satu buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, dan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna ungu

"Untuk tersangka pihaknya jerat pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap Matsari yang baru menjabat jadi Kasubdit 3 ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved