Eksekusi Lahan Bandara
BREAKING NEWS: Robert Ikat Tubuh dengan Rantai ke Tiang Rumahnya
"Saya pilih bertahan , ingin transparansi," ucap warga Tegal Arum RT 43, Kelurahan Syamsudin Noor.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah orang mengaku warga setempat sudah terlihat berkumpul di sekitar area eksekusi. Aparat pun sudah memasuki kawasan Tegal Arum.
Waktu menunjukkan pukul 09.23 tahap eksekusi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor yang digelar hari ini, Rabu (19/4) pun berlangsung.
"Saya pilih bertahan , ingin transparansi," ucap warga Tegal Arum RT 43, Kelurahan Syamsudin Noor.
Warga tak hanya terlihat di sekitar RT 41. Sementara warga didampingi pengacara Robert ngotot bertahan, Robert itu melakukan orasi dengan pengeras suara dan dengan badan dirantai di tiang rumah.
Rumah yang diketahui milik Noor Rachman itu sudah dipenuhi aparat. Semetara pemilik dan pengacara pilih melawan dengan terus mengikatkan diri dengan rantai. Agenda di rumah itu yakni pembacaan penetapan eksekusi.
Dari pemberitaan sebelumnya, diketahui Eksekusi dilakukan terhadap sebanyak 43 bidang, terdiri dari 15 bangunan dan 28 lahan kosong.
Melalui rilis yang diinformasikannya, agenda eksekusi dimulai pukul 08.00 WITA, di menit-menit awal pelaksanaan eksekusi ini tim dari Pengadilan tiba di Kantor PT Angkasa Pura I.
Pada pukul 08.30 Wita pembacaan penetapan eksekusi akan dilakukan di halaman Noor Rachman, kemudian berlanjut pembacaan penetapan eksekusi di halaman Wage. Setelah pembacaan penetapan, dilanjutkan dengan relokasi warga yang terkena eksekusi ke rumah yang telah disiapkan oleh ap1. (Kur)
