Berita Kotabaru
Curi Kotak Amal Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Ibu berusia 42 tahun ini ditangkap karena ulahnya nekat mencuri kotak amal di kawasan Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sial benar nasib dialami Sukmawati alias Iti, seorang ibu pembantu rumah tangga ini. Ia tidak hanya harus berurusan dengan anggota Kepolian Sektor (Polsek) Pulaulaut Utara, tapi bakal dijebloskan ke tahanan, Rabu (19/4/2017).
Kesialan Iti, ibu berusia 42 tahun ini lantaran ulahnya yang nekat mencuri kotak amal di kawasan Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara tepatnya di depan Apotek Ros.
Sebelum diserahkan ke anggota polsek untuk menjalani pemeriksaan, pencuri kotak amal ini lebih dulu ditangkap warga. Walau sempat kabur begitu aksinya diketahui seorang karyawan apotek, Hatianti alias Jumi.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati membenarkan, Iti yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini ditangkap karena mencuri kotak amal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pencuri-kotak-amal_20170419_225221.jpg)