Berita Banjarmasin

Dua Warga Banjarbaru Diciduk karena Sabu

Dua warga Banjarbaru yakni Yudi Noprihan alias Yudi (38) warga Komplek Citra Megah Raya I C-5 RT 007 Kelurahan Loktabat Utara kecamatan

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua warga Banjarbaru yakni Yudi Noprihan alias Yudi (38) warga Komplek Citra Megah Raya I C-5 RT 007 Kelurahan Loktabat Utara kecamatan Banjarbaru Utara serta satu honorer Suriyadie AMd alias Andi (38) warga Jalan Jeruk Kompleks Griya Mandiri kelurahan Sei UlinBanjarbaru d diciduk petugas Sat 2 Direktorat Polda Kalsel, Selasa (18/4) sore.

Pasalnya saat penggeledahan di mobilnya, petugas menemukan satu paket sabu.

Informasi diperoleh, penangkapan ini berawal adanya informasi masuk ke petugas ada seseorang yang diduga membawa sabu dengan menggunakan Honda CRV dengan ciri-ciri tertentu. Maka petugas melakukan pemantauan dan sekitar pukul 17.30 Wita melihat mobil CRV bernopol DA 7963 TPB warna putih,

Saat itulah mobil yang menuju arah luar kota ini distop dan kemudian diarahkan di halaman Samsat di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu di sela-sela persneling yang sempat dibuang oleh Yudi.

Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 2 AKBP Agus Durijanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita temukan satu paket di mobilnya," ucap Agus seraya mengatakan berat satu paket sabu itu 0,34 gram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved