Berita Nasional

Polisi Berencana Panggil Lagi Rizieq Shihab Terkait Kasus "Chat" WhatsApp

"Besok kita lihat lah, (Rizieq) ya nanti kan ada jadwal pemanggilan, sedang direncanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Tayang:
Editor: Didik Triomarsidi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lama tak terdengar, kasus chat berkonten pornografi yang diduga antara tersangka makar Firza Husein dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih diselidiki polisi. Polda Metro Jaya berencana memanggil Rizieq dalam waktu dekat.

"Besok kita lihat lah, (Rizieq) ya nanti kan ada jadwal pemanggilan, sedang direncanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).

Argo mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi, salah satunya Firza sendiri. Ahli dari berbagai keilmuan juga telah dimintakan penilaiannya dalam kasus ini.

Baca: Firza Husein Akan Buka Suara Terkait Kasus Makar dan Chat WhatsApp

"Ya kami periksa dulu saksi-saksi yang lain, kekurangan pemeriksaan akan kami tambah kami periksa kembali," kata Argo.

Dalam percakan WhatsApp yang beredar akhir Januari lalu, sosok yang diduga Rizieq dan Firza berkomunikasi dengan konten teks dan foto berunsur pornografi. Percakapan tersebut diduga terjadi pada Agustus 2016.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved