BPost Edisi cetak
"Mencekik"
Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik standar isi, standar prasarana dan sarana, dan banyak lagi.
News Analysis: Hidayat Ma’ruf, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari
BANJARMASINPOST.CO.ID - AKREDITASI itu penting dan menjadi hak bagi warga negara mendapatkan pendidikan yang bermutu. Selain menjadi tanggung jawab sekolah, pemerintah bertanggung jawab dalam hal itu.
Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik standar isi, standar prasarana dan sarana, dan banyak lagi.
Memenuhi standar tak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tapi juga pemerintah.
Kebijakan sekolah tidak terakreditasi menurut ketentuan tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional, menjadi syarat untuk siswa mendaftar SNMPTN, membuat proposal meminta bantuan ke Kemdikbud, syarat menjadi sekolah rujukan, dan sebagainya itu harus dilonggarkan.
Selengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Rabu (26/4/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-rabu-2642017_20170426_084129.jpg)