Berita Banjarmasin

Pada Sosialisasi HKI Ini , Pelajar Diharapkan Jadi Kreator bukan Pengekor

Dalam rangka memperingati hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia, Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Istimewa
Kementerian Hukum dan Ham Kalsel sosialisasi peringatan hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 

BANJARMASIN.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam rangka memperingati hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sedunia, Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menggelar sosialisasi  HKI bersama pelajar Banjarmasin , Rabu (26/04/2017).

Dimana sebanyak 60 orang pelajar SMKN  4 Banjarmasin serta para tenaga pendidik diberikan sosialisasi di aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Pada sosialisasi HKI bagi Pelajar Banjarmasin dengan tema 'Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif, Jadilah Kreator bukan Pengekor' menghadirkan narasumber Dosen dari Fakultas Hukum Univeristas Islam Kalimantan (Uniska), Afif Khalid dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi dengan Pemandu Acara Kabid Yankun, Husin Nafarin.

"Perlindungan HKI merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia dalam memasuki era pasar bebas dimana semakin maju sebuah Negara maka semakin bergantung pada modal intelektualnya yang memiliki nilai bisnis sehingga mendatangkan para investor untuk mendorong kemauan dalam riset dan pengembangan teknologi," kata Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kemas Hamzah Zain dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Ditambahkannya masyarakat Indonesia dapat menjual produk atau karya ciptanya keluar negeri untuk Indonesia yang Inovatif, jadilah kreator bukan pengekor

Dalam kesempatan tersebut Plh.Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kemas Hamzah Zain secara simbolis menyerahkan buku panduan HKI sebagai dimulainya kampanye KI dalam memperingati hari KI sedunia.

Sementara itu dalam sosialisai yang di ikuti Pelajar SMKN 4 Banjarmasin sangat antusias dengan mendengarkan narasumber.

"HKI adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia dan objek yang diatur adalah karya -karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektualnya."jelas Afif Khalid sebagai narasumber.

Sedangkan Kepala Divisi Yankum, Unan Pribadi menjelaskan tentang manfaat KI bagi industri kreatif di Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved