Metro Banjar Edisi Cetak

Baju Tahanan Dibuang di Pasar, Terdakwa Kabur Usai Sidang

Hingga Rabu (26/4) sore pencarian terhadap terdakwa kasus pejambretan ini masih terus dilakukan jajaran Kejari Tabalong dibantu Polres Tabalong.

Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Metro Banjar edisi Kamis (27/4/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, dibuat geger dengan kaburnya seorang terdakwa. Mahyudi alias Yudi (23), kabur ketika masih berada di pengadilan, Selasa (25/4) sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Hingga Rabu (26/4) sore pencarian terhadap terdakwa kasus pejambretan ini masih terus dilakukan jajaran Kejari Tabalong dibantu Polres Tabalong.

Informasi didapat, pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Ulaq Nanga Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kaltim ini, saat itu berada di PN untuk menjalani sidang. Sidang yang dijalani pelaku merupakan sidang kali kedua dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Seperti biasanya untuk menghadirkan pelaku petugas kejaksaan menjemput yang bersangkutan dari Rutan Tanjung karena posisinya sudah dititipkan di rutan Tanjung.

Sampai proses sidang selesai digelar semua masih berjalan normal. Tetapi pelaku mulai berulah ketika sudah dikembalikan ke sel sementara yang ada di pengadilan.

Pelaku yang ada di dalam sel meminta bantuan petugas untuk bisa buang air besar. Karena di dalam sel sementara hanya ada fasilitas untuk buang air kecil, dengan diiringi petugas pengawalan dari kejaksaan – dan diduga tanpa diborgol--, pelaku kemudian diantar menuju toilet yang posisinya ada di dalam gedung pengadilan.

Pelaku selanjutnya masuk ke dalam toilet dan tak berapa lama keluar. Saat keluar dari toilet itulah pelaku melepaskan diri dari pengawalan. Yudi langsung berlari ke arah pintu belakang koridor ruangan pengadilan dan keluar dari area pengadilan lewat halaman belakang.

Di bagian belakang pengadilan kebetulan ada jalan yang merupakan bagian dari area Taman Siring Bersinar. Pengejaran berusaha dilakukan, tetapi karena perawakan yang kecil membuat pelaku bisa dengan cepat berlari.

Dugaan sementara pelaku begitu keluar dari halaman belakang PN langsung mengambil arah ke kiri yang arahnya menuju Pasar Tanjung dan kawasan Ujung Murung. Ini dibuktikan dengan adanya ditemukan baju tahanan yang ditinggalkan pelaku di kawasan pasar.

Selengkapnya baca harian Metro Banjar, Kamis (27/4/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id/metro

Metro Banjar edisi Kamis (27/4/2017)
Metro Banjar edisi Kamis (27/4/2017) (istimewa)
Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved