Kriminalitas di Banjarmasin
Polsek KPL Tangkap Pengedar dan Amankan 610 Butir Zenith
Polsek KPL Polresta Banjarmasin, baru saja membekuk seorang pengedar pil carnophen atau zenith.
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jangan berani-berani mengedarkan zenith di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, jika tak mau berurusan dengan aparat kepolisian setempat.
Ya, Jajaran Polsek KPL Polresta Banjarmasin, baru saja membekuk seorang pengedar pil carnophen atau zenith.
Penangkapan dilakukan, Senin (1/5/2017) sore tadi oleh jajaran Polsek KPL. Pelaku yang dibekuk yakni Syahrudi alias Rudi Gundul (39) warga Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat
Kapolsek KPL, Kompol M Fihim ketika dikonfirmasi BPost Online, Senin (1/5/2017) sekitar pukul 22.00 Wita, menyebut pengedar zenith tersebut ditangkap oleh pihaknya di kawasan Barito Hulu Banjarmasin.
"Ini adalah hasil pengembangan, dimana sebelumnya, tadi siang, kami sempat amankan lelaki pengguna zenith di kawasan Pelabuhan. Lalu kami kembangkan ke penjual atau pengedarnya ini. Tak perlu waktu lama, untuk menangkap penjual zenith tersebut dan bersamanya kami amankan barang bukti sebanyak 610 butir zenith," kata Kapolsek KPL
Polsek KPL di bawah kepemimpinannya, diketahui memang sering melakukan pengungkapan kasus zenith dan membekuk para pengedar.
"Pengungkapan semacam ini adalah satu bentuk peran nyata dari kami selaku aparat penegak hukum. Dan saya tegaskan, pemberantasan zenith di wilayah hukum Polsek KPL adalah komitmen dan akan terus kami lakukan" ungkapnya. (*)
