Berita Martapura

Diragukan Izinnya, Haji Gia Janji Cek Baliho di Jalan A Yani Kilometer 17 Gambut

Lurah Gambut, Darul Qutni saat ditemui juga tidak mengetahui apakah baliho tersebut berizin atau tidak.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Hari Widodo
Baliho di Jalan A Yani Km 17 yang diragukan izinnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Baliho dengan tiang dan rangka berwarna biru sekitar dua pekan berdiri. Namun, belum diketahui apakah baliho itu telah berizin atau tidak.

Lurah Gambut, Darul Qutni, saat ditemui juga tidak mengetahui apakah baliho tersebut berizin atau tidak.

"Baru dua pekan baliho itu berdiri. Cuma, apakah berizin atau belum kami juga tidak tahu," katanya.

Kabid Reklame dan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Haji Gia, mengaku belum bisa memastikan apakah baliho tersebut atau belum.

Dia akan mengecek terlebih dulu keberadaan baliho tersebut. “Kami cek dulu balihonya. Sesegeranya, kami turun ke lapangan memastikannya,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved