Kriminalitas di Hulu Sungai Selatan
Hati-hati dengan Dendam Lama, yang Dilakukan Fauzan ke Raihan Bikin Takut!
Saat diamankan Fauzan tidak memberikan perlawanan. Begitu juga ketika digelandang ke Mapolres HSS untuk menjalani proses hukum.
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pelarian M Fauzan, pelaku penganiayaan terhadap M Raihan Noor, berakhir sudah. Warga Desa Kayu Abang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ini ditangkap anggota Unit Jatanras Polres HSS, Kamis (4/5) pukul 16.00 Wita.
Saat diamankan Fauzan tidak memberikan perlawanan. Begitu juga ketika digelandang ke Mapolres HSS untuk menjalani proses hukum.
Kepada petugas, Fauzan, mengatakan dia menusuk Raihan karena dendam lama. "Dulu saya pernah mau dianiaya Raihan, namun saya berhasil lari dan menyelamatkan diri,” kata Fauzan, Jumat (5/5).
Setelah kejadian itu, kata Fauzan, dia dendam terhadap Raihan. “Saat ada kesempatan, saya langsung melakukan pembalasan dan berhasil melukainya,” ujarnya.
Informasi didapat, peristiwa penganiayaan itu dilakukkan Fauzan, Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 22.30 Wita, di Dusun Panggang Hijau Desa Kayu Abang. Saat itu Fauzan sedang minum di warung malam. Saat bersamaan Raihan juga berada di lokasi yang sama, namun beda warung.
Selengkapnya baca harian Metro Banjar, Sabtu (6/5/2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id/metro
