Berita Martapura

Gia Temukan Banyak Baliho Tidak Berizin di Gambut

Papan baliho nonpermanen ini, bebernya, adalah yang dipasang hanya dengan kayu galam.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Hari Widodo
Baliho tak berizin yang banyak ditemukan di Gambut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Papan reklame tanpa izin nonpermanen banyak ditemukan Bidang Reklame Dinas Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DKPMPTSP) di kawasan Jalan A Yani di wilayah Gambut.

Mereka menemukan sebanyak 20 baliho nonpermanen di sepanjang kawasan Gambut.

Kabid Reklame DKPMPTSP, H Gia membenarkan, hasil penelusuran yang mereka lakukan menemukan sekitar 20 papan baliho nonpermanen yang tidak berizin di daerah Gambut.

Papan baliho nonpermanen ini, bebernya, adalah yang dipasang hanya dengan kayu galam.

"Meski dengan hanya kayu galam. Mereka tetap wajib bayar. Aturan Perbupnya ada dan tidak mahal kok," ujar H Gia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved