Berita Kotabaru

Tujuh Anggota Polres Terjaring Operasi Patuh Intan

Sehari setelah melaksanakan apel gelar pasukan, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru mulai eksen.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Operasi Patuh Intan 2017 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sehari setelah melaksanakan apel gelar pasukan, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru mulai eksen.

Hari pertama Operasi Patuh Intan 2017 dilaksanakan di depan mapolres khusus bagi internal institusi tersebut, Rabu (10/5/2017).

Kegiatan pemeriksaan surat kendaraan bermotor (ranmor) internal anggota polres dipimpin Kasi Propam Ipda H Dammas, KBO Satlantas beserta jajaran berlangsung di halaman Satshabara.

Alhasil kegiatan pemeriksaan surat kendaraan bermotor yang berlangsung pagi bersamaan jam masuk kantor membuahkan hasil.
Sedikitnya ada tujuh anggota polres yang terjaring karena melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai pelanggaran tidak membawa surat kendaraan dengan alasan dompet ketinggalan.

Adapula anggota yang terjaring karena tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), tidak membawa surat nyata diri.

"Pelanggaran didominasi tidak membawa STNK. Dengan alasan ketinggalan dompet," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati, Rabu (10/5).

Operasi patuh intan kepada pengendara umum di area Pasar Limbur Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved