Berita Hulu Sungai Tengah
Kini Warga HST Bisa Daftar Peserta BPJS Kesehatan Cukup Telepon, Begini Caranya
Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan ingin mendaftarkan diri bersama keluarga sebagai peserta mandiri, kini ada cara mudah.
Penulis: Hanani | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan ingin mendaftarkan diri bersama keluarga sebagai peserta mandiri, kini ada cara mudah.
Cukup hubungi nomor Care Center (CC) 1500-400, bisa mendaftar secara online. Sistem yang disebut Virtual Service ini, mulai diterapkan BPJS Kesehatan mulai 1 Mei 2017 lalu.
Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, dr Evi Retno Nurliani, dalam keterangan Pers, Senin (15/5/2017) menjelaskan, sistem ini merupakan perluasan kanal pendaftaran yang sudah ada.
Juga sebagai strategi mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus adminisitrasi untuk menjadi peserta JKN-Kartu Indonesia Sehat.
Layanan tersebut, khusus untukmasyarakat dengan kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta kategori bukan pekerja.
Adapun caranya, sebelum menghubungi nomor care center tersebut, terlebih dahulu siapkan nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nomor rekening tabungan BRI, BNI dan Mandiri, nomor telepon genggam.
Juga alamat domisili atau tempat tinggal untuk kepentingan pengiriman kartu, serta alamat email untuk pemberitahuan nomor virtual account (VA).
“Setelah menyiapkan syarat-syarat baru hubungi care center,dan calon peserta akan dilayani oleh agent CC. Rekaman pembicaraan antara calon peserta dan agent akan menjadi bukti pendaftaran. Paling lambat 14 kartu kepesertaannya selesai,”jelas Evi.
Setelah agent menyatakan pendaftaran via telepon selesai nomor VA dikirim via HP atau email calon peserta.
Jika sudah mendapatkan nonomr VA, wajib menyetorkan iuaran pertama ke Bank, paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Selanjutnya, pembayaran dilakukan secara autodebet di rekening peserta.
Dijelaskan, melalui CC, jika sudah menjadi peserta, juga bisa melakukan perbaikan atau perubahan data sendiri.
Seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat email, no HP, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Namun, hal itu masih terbatas untuk peserta PBPU dan PM. “Upaya ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta. Juga jadi salah satu fokus utama kami ditahun 2017,” kata dr Evi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpjs-barabai_20170515_174838.jpg)