Kriminalitas Banjarmasin
Pasangan Suami Istri Warga Pengambangan ini Ditangkap Jual Sabu
Pasangan suami istri (pasutri) atas nama Fatmayanti alias Imah (38) dan Gusti Mustafa alias Tafa (38)sama-sama jual sabu.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan suami istri (pasutri) atas nama Fatmayanti alias Imah (38) dan Gusti Mustafa alias Tafa (38) sepertinya kompak.
Tapi bukannya kompak dalam aksi positif, keduanya malah berprofesi sebagai penjual sabu.
Akibatnya keduanya warga Jalan Simpang Pengambangan RT09 RW01 Banjarmasin Timur ini ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Senin (15/5) sekitar pukul 19:00 Wita.
Dari keduanya petugas temukan puluhan paket sabu siap edar.
Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari HS membenarkan penangkapan pasutri tersebut.
Dari penggeledahan ini petugas temukan enam belas paket sabu dengan berat bersih 31,08 gram, satu paket sabu dengan berat kotor 0,37 gram, satu dompet dan lain-lain. (*)
15 Tersangka Dihadirkan Melihat Langsung Pemusnahan 1.806 Gram Sabu dan 132 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Pengakuan Kedua Pelaku, Uang Hasil Rampokan Minimarket Alfamart Dibagi Dua |
![]() |
---|
NEWSVIDEO: Dua Pelaku Perampokan Alfamart Dibekuk, Polisi Masih Mandalami Kemungkinan ini |
![]() |
---|
Mau ke Acara Kawinan, Sariani Jadi Korban Aksi Jambret di Depan Gang Setuju |
![]() |
---|
Beraksi di Sebuah Toko di Jalan Perdagangan, Pencuri Uang ini Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|