Berita Banjarmasin

Penyidik Panggil Konsultan Proyek Jembatan Basirih, Ada Apa?

Ternyata pihak penyidik pidaba khusus Kejaksaan Tinggi terus melakukan pengumpulan bahan dan data tentang proyek Jembatan Basirih II.

Editor: Elpianur Achmad
Halaman 14 Banjarmasin Post Edisi Selasa (30/5/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ternyata pihak penyidik pidaba khusus Kejaksaan Tinggi terus melakukan pengumpulan bahan dan data tentang proyek Jembatan Basirih II yang mana beberapa pihak pun telah dimintai keterangan oleh petugas.

Info berhasil dihimpun BPost, Senin (29/5), penyidik memintai keterangan satu konsultan supervisi kelanjutan proyek Jembatan Basirih II, Syacbandi. Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidikan.

Penyidik melakukan pemeriksaan hingga sekitar pukul 12.00 Wita. Info diperoleh beberapa waktu ini terakhir ternyata beberapa pihak terlihat pembangunan Jembatan Basirih II pun telah dimintai keterangan.

Seperti konsultan supervisi, perencana, pengawas, Pokja, KPA, satker PPTK, kontraktor , balai besar dan lain-lain. Satu penyidik senior Kejati Johansyah Muchlis mengakui kalau pihaknya memintai keterangan konsultan Supervisi kelanjutan proyek Basirih II, Ir Syacbandi, MM. Menurutnya yang bersangkutan dari PT Widia Daya Bandaran.

Johan pun mengatakan untuk Jembatan Basirih II ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan data. Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni, Senin (29/5) siang pun mengiyakan bahwa untuk masalah Jembatan Basirih II pihaknya masih memintai keterangan pihak-pihak terkait.

Sekadar diketahui, Jembatan Basirih II yang saat ini pembangunannya telah selesai ternyata kini proyek multiyears ini tengah ditelisik oleh satu dari sembilan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan tim telah melakukan pengumpulan data (pulbaket) atas proyek yang dimulai sejak 2013 ini. Proyek ini sendiri sempat macet pada 2015 mangkrak dan pada 2016 mulai dikerjakan dan saat ini selesai.

Namun kabarnya finishing jembatan inilah yang menjadi pemeriksaan petugas. Informasi didapat jembatan Basirih II dengan panjang 583 meter ini pagu awalnya Rp160 miliar dan pada lelang dimenangkan oleh PT Sumber Sari Cipta Marga dari Jakarta dengan nilai kontrak Rp117 miliar.

Kemudian pekerjaan dilakukan pada 2013, 2014, dan pada 2015 sempat terhenti dan dilanjutkan pada 2016 kembali pekerjaan dilanjutkan dengan dana APBN sebesar Rp25 miliar dan jembatan selesai. Info diperoleh pengerjaan ini dilanjutkan karena adanya adendum.

Pengerjaan jembatas Basirih II ini dibawah Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah II Kalimantan. (dwi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved