Berita Tabalong

Polisi Tahan Pembakal Senior

Kepala Desa Banua Rantau, Kecamatan Banualawas, Kabupaten Tabalong, H Akhmad Dimiyadi (60), harus berurusan dengan Polres Tabalong

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Banua Rantau, Kecamatan Banualawas, Kabupaten Tabalong, H Akhmad Dimiyadi (60), harus berurusan dengan Polres Tabalong. Dia diduga menjual beras yang seharusnya disalurkan kepada keluarga tidak mampu (beras sejahtera/rastra).

Berdasar barang bukti yang disita, ada 810 kilogram beras yang telah dijual ke tempat penggilingan milik H Abdul Hamid di Desa Bungin, masih di Kecamatan Banualawas.

Apa dan bagaimana modus sang pembakal? Baca Banjarmasin Post edisi Rabu, 31 Mei 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved