Berita Banjarmasin
Satpol PP Temukan Sakadup dan Sisa Aktivitas di Bilik Pijat Pasar Kasbah
Hari kedua Ramadan 1438 Hijriah atau bertepatan Senin (29/5), petugas Satpol PP Kota Banjarmasin mulai melakukan razia terhadap sakadup.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari kedua Ramadan 1438 Hijriah atau bertepatan Senin (29/5), petugas Satpol PP Kota Banjarmasin mulai melakukan razia terhadap sakadup atau warga yang menjual makan saat siang di bulan puasa.
Sasaran pertama adalah Pasar Kasbah di kompleks Pasar Sentra Antasari. Sebanyak 30 personel, mereka menuju Pasar Kasbah yang terletak di lantai II Pasar Sentra Antasari. Hasilnya, menemukan banyak terjadi pelanggaran Perda Ramadan.
Sejumlah warung makan tampak buka, meski waktu masih menunjukkan pukul 10.00 Wita.
Kalaun di dalam Perda, selama Ramadan, warung makan baru diperbolehkan buka pada pukul 15.00 Wita.
Satu warung makan kedapatan masih buka, meski tak ada pelanggan yang makan saat itu. "Iya, Pak, baru mau buka. Melayani buruh pasar, biasanya," kata Sutijah, seorang pedagang.
Petugas pun hanya memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak buka, sesuai peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai buka lagi. Sudah jelas dalam peraturan, warung makan hanya boleh buka di atas pukul 15.00 Wita atau jam tiga sore. Jika di luar itu, jelas akan kami tindak," kata Salapudin, Danton Satpol PP Kota Banjarmasin, kepada pemilik warung.
Tak cuma warung makan yang beroperasi di kawasan Pasar Kasbah. Saat razia di Pasar Kasbah tersebut, petugas juga mendapati fakta bahwa bilik-bilik yang diduga tempat pijat serta bilik jasa karaoke.
Meski sepi, namun jelas terlihat bukti-bukti ada akltivitas jasa pijat dan karaoke. Beberapa barang bukti, kasur dan lainnya, disingkirkan petugas.
Kemudian, petugas memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik warung makan di sekitar lokasi parkir Pasar Sentra Antasari yang kedapatan hendak buka. Mereka juga melakukan razia di kawasan Pasar Cempaka.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Matera, mengatakan, di awal bulan puasa ini pihaknya melakukan penertiban secara persuasif. "Banyak memberikan peringatan saja. Bila ke depan masih banyak yang buka, operasi yustisi yang kami kedepankan," kata dia.(rmd)
Baca Lengkap di Metro Banjar Edisi Selasa (30/5/2017)