Berita Batola
Berdampak Positif, Kerjasama Pemkab Marabahan dan Pihak Ketiga Terus Dilanjutkan
Anggota DPRD Batola Mahrus Effendi mengatakan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 kerjasama antardaerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Anggota DPRD Batola Mahrus Effendi mengatakan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 kerjasama antardaerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya DPRD sangat mendukung kersjasama antardaerah dan jika mungkin lebih ditingkatkan.
Selain itu, katanya, kerjasama dengan pihak ketiga diharapkan terus dilanjutkan karena berdampak positif seperti diterimanya dana CSR PT Adaro Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya yang membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta menciptakan akselerasi kelancaran pembangunan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penahan-jembatan-rumpiang-ditabrak-tongkang-batu-bara_20161014_170903.jpg)