Berita Batola

Berdampak Positif, Kerjasama Pemkab Marabahan dan Pihak Ketiga Terus Dilanjutkan

Anggota DPRD Batola Mahrus Effendi mengatakan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 kerjasama antardaerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
Facebook/hidayat
Tongkang batu bara melintasi jembatan Rumpiang Marabahan Batola 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Anggota DPRD Batola Mahrus Effendi  mengatakan, sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 kerjasama antardaerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karenanya DPRD sangat mendukung kersjasama antardaerah dan jika mungkin lebih ditingkatkan.

Selain itu, katanya,  kerjasama dengan pihak ketiga diharapkan terus dilanjutkan karena berdampak positif seperti  diterimanya dana CSR PT Adaro Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya yang membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta menciptakan akselerasi kelancaran pembangunan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved