Berita Hulu Sungai Tengah
Bupati Batalkan Hasil Seleksi Perangkat Desa
Bupati Hulu Sungai Tengah, H Abdul Latif, membikin keputusan mengejutkan. Dia membatalkan hasil seleksi perangkat desa, yang dilaksanakan di 161 desa
Editor:
Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Abdul Latif, membikin keputusan mengejutkan. Dia membatalkan hasil seleksi perangkat desa, yang telah dilaksanakan di 161 desa. Seleksi pada April lalu diumumkan pada Mei itu masing-masing lima orang perangkat desa.
Dasar pembatalan adalah Perbub tentang Mekanisme Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang ada beberapa pasalnya tak sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
‘Setelah dipelajari, kondisi di lapangan ada beberapa yang tak sesuai tata kerja pemilihan," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Subhani, Kamis (1/6/2017).
Apa saja pelanggaran yang terjadi? Cari tahu di Banjarmasin Post edisi Jumat, 2 Juni 2017