Kriminalitas Martapura

Pembakal Dihadirkan untuk Dimintai Keterangan Kasus Pungli Sertifikat Prona

Yusya hadir sebagai saksi kasus pungli sertifikat prona tahun 2016. Ejon juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Hari Widodo
Mantan Pgs Pambakal Sungai Sipai Yusya hadir di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemeriksaan saksi kasus pungli sertifikat prona yang menjerat mantan Kaur Umum Pemerintah Desa Sungai Sipai M Ejon (35) kembali dilanjutkan hari ini.

Sore ini mantan Pgs Pambakal Sungai Sipai Yusya hadir di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar.

Yusya hadir sebagai saksi kasus pungli sertifikat prona tahun 2016. Ejon juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasatreskrim Budi Prasetya menjelaskan, hari ini pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi.

Keterangan Yusya diperlukan untuk memastikan proses pendaftaran sertifikat prona 2016 ini apakah sepengetahuan Yusya sebagai Pgs Pambakal.

"Kami konfirmasi apakah Yusya mengetahui proses pendaftaran sertifikat prona 2016 yang dilakukan Ejon," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved