Kriminalitas Martapura
Pembakal Dihadirkan untuk Dimintai Keterangan Kasus Pungli Sertifikat Prona
Yusya hadir sebagai saksi kasus pungli sertifikat prona tahun 2016. Ejon juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemeriksaan saksi kasus pungli sertifikat prona yang menjerat mantan Kaur Umum Pemerintah Desa Sungai Sipai M Ejon (35) kembali dilanjutkan hari ini.
Sore ini mantan Pgs Pambakal Sungai Sipai Yusya hadir di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar.
Yusya hadir sebagai saksi kasus pungli sertifikat prona tahun 2016. Ejon juga dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasatreskrim Budi Prasetya menjelaskan, hari ini pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi.
Keterangan Yusya diperlukan untuk memastikan proses pendaftaran sertifikat prona 2016 ini apakah sepengetahuan Yusya sebagai Pgs Pambakal.
"Kami konfirmasi apakah Yusya mengetahui proses pendaftaran sertifikat prona 2016 yang dilakukan Ejon," katanya.
