Berita Balangan
Pol PP dan Polres Balangan Masih Temukan Warung Remang-remang Buka Saat Ramadan
Terbukti berdasarkan hasil giat yang dilakukan Polres Balangan bersama Satpol PP Balangan, (31/5/2017) pukul 22.00-00.00 Wita masih ada ditemukan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - surat Edaran Bupati Balangan no. 80 / 44 / kum / 2017 tentang agar pemilik warung malam alias warung remang-remang tidak buka selama Ramadan masih ada yang tidak mentaatinya.
Terbukti berdasarkan hasil giat yang dilakukan Polres Balangan bersama Satpol PP Balangan, (31/5/2017) pukul 22.00-00.00 Wita masih ada ditemukan warung yang buka.
Giat dipimpin oleh Kasat Pol PP Balangan, Rakhmadi Yusni beserta anggota kemudian anggota gabungan Polres Balangan dipimpin Wakapolres Balangan dengan rute dari Desa Haur Batu, Desa Lasung Batu, Desa Sei Ketapi dan Desa Dahai.‬
Kasat Intelkam Polres Balangan, AKP Sugeng Rianto kepada BPost Online mengatakan, dalam rangka tersebut ternyata masih ada warung malam yang masih berjualan pada malam hari dibulan Ramadhan.
Padahal sesuai surat Edaran Bupati Balangan no. 80 / 44 / kum / 2017, tanggal 22 mei 2017 kemarin tidak diperbolehkan tidak membuka warung malam selama bulan ramadhan.‬
"Dalam giat ditemukan adanya dua buah warung malam yang buka, kemudian pemilik warung tersebut diingatkan kembali agar tidak membuka warung malam selama bulan ramadhan," ujarnya.
‪Selama pelaksanaan giat hingga selesai berlangsung dengan aman dan lancar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/warung-remang-remang_20170329_183924.jpg)