Berita Banjarbaru
Satpol PP Sapu Warung Sakadup, Ternyata Hasilnya Mengejutkan
"Kami sampaikan untuk tidak melayani makan di tempat saat bulan Ramadan," ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain, Kamis (1/6/2017).
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Aksi giat patroli terus gencar dilakukan Satpol PP Banjarbaru. Bahkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP terus mengalir di antaranya adanya warung sakadup.
Nah, gelar razia warung sakadup dimulai. Anggota Satpol PP mengawali dengan meluncur ke Jalan Suprapto. Ternyata benar, dari hasil pemeriksaan terdapat aktivitas di siang hari. Pemilik warung pun dapat peringatan.
"Kami sampaikan untuk tidak melayani makan di tempat saat bulan Ramadan," ucap Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain, Kamis (1/6/2017).
Anggota Satpol PP berlanjut menyasar Jalan Kompleks Sumber Indah Kelurahan Mentaos. Lokasi yang dituju juga merupakan berkat informasi dari masyarakat. Warung pun diduga kuat melayani makan di tempat.
Marhain menegaskan, karena tidak tertangkap tangan adanya makan dan minum di tempat, pemilik warung hanya diberikan surat pembinaan dengan nomor 05/PPUD/Pol-PP/2017 untuk tidak melayani makan di tempat pada siang hari.
Berlanjut ke Jalan Palm, terhadap warung Maritza terhadap pemilik diberikan inbauan, untuk tidak melayani makan di tempat pada siang hari. Tak puas, anggota satpol PP benar-benar berkeliling ke pinggiran kota Banjarbaru.
Kegiatan berlanjut ke Jalan A Yani, Lianganggang hasil pemantauan negatif (tidak ditemukan). Lalu pemantauan berlanjut ke Jalan Sriwijaya Km 21, terpantau ada aktivitas jual beli namun pengakuan pemilik tidak menyediakan makan minum di tempat, hanya menyediakan ikan dan sayur.
"Untuk di Jalan R Suprapto, Jalan Sumber Indah, Kelurahan Mentaos, dan Jalan Palm akan terus dilakukan pengawasan berlanjut," tegasnya.
