Metro Banjar

Pembalap Liar di Pal 5 Banjarmasin Berhamburan, 13 di Antaranya Mendapat Hukuman

Aksi balapan liar di kawasan Jalan A Yani Km 5 (Pal 5), Kota Banjarmasin, dibubarpaksakan oleh anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, Sabtu (10/6/201

Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi balapan liar di kawasan Jalan A Yani Km 5 (Pal 5), Kota Banjarmasin, dibubarpaksakan oleh anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, Sabtu (10/6/2017) dini hari.

Sebanyak 13 orang pembalap liar dan sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan.

Dini hari itu juga 13 orang pembalap liar dan sembilan unit sepeda motor dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Mereka dikumpulkan di halaman untuk diberikan hukuman pembinaan berupa push up.

Tidak terlihat kegarangan di antara 13 orang pembalap liar itu saat menjalani hukuman push up.

Dengan wajah pasrah, mereka mengikuti saja apa yang diperintahkan oleh polisi.

Hal ini berbanding terbalik saat mereka berada di ajang balap liar.

Mereka cuek terhadap peringatan yang diberikan polisi untuk menghentikan balapan liar.

Lengkapnya baca di harian Metro Banjar edisi Minggu (11/6/2017)

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved