Berita Kabupaten Banjar
Kasie Datun Kejari Banjar Panggil Kembali Penunggak PBB
Pihaknya akan melakukan pamanggilan kembali kepada wajib pajak termasuk wajib pajak yang hadir hari ini memenuhi undangan juga akan kembali dipanggil.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST. CO. ID. MARTAPURA - Satu dari tiga penunggak pajak yang dipanggil Rabu (14/7) hari ini akhirnya datang memenuhi panggilan jaksa.
Namun, meski hadir memenuhi panggilan wajib pajak itu masih belum memenuhi kewajibannya membayar tunggakan pajak PBB sejak 2009 sebesar Rp94 juta.
Kasie Datun Kejari Banjar, Sajimin mengatakan, satu dari tiga wajib pajak yabg dipanggil baru satu wajib pajak yang memenuhi panggilan jaksa. Itupun, belum bisa melunasi tunggakan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pamanggilan kembali kepada wajib pajak termasuk wajib pajak yang hadir hari ini memenuhi undangan juga akan kembali dipanggil.
"Tiga kali setidaknya kami akan lakukan panggilan kembaki terhadap wajib pajak yang menunggak PBB ini,"terang Sajimin didampingi Kasie Intel Kejari Banjar Arief Ronaldy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pajak-bumi-bangunan-pbb_20170614_210035.jpg)