Berita Hulu Sungai Selatan

Perencanaan Pembangunan Terpola, Terarah dan Berkesinambungan

Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan acara penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Penulis: Aprianto | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Aprianto
Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan acara penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018, Rabu (14/6/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan acara penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018, Rabu (14/6/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS.

Dari pihak Eksekutif, rapat dihadiri langsung Bupati HSS H Achmad Fikry MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H M Ideham dan para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Sementara itu, dari pihak Legislatif dihadiri Ketua DPRD Syamsuri Arsyad sekaligus selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H M Kusasi dan anggota DPRD Kabupaten HSS.

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada intinya menghendaki suatu tatanan perencanaan pembangunan yang terpola, terarah dan berkesinambungan.

"Pengelolaan pendanaan yang diatur secara transparan, terukur dan akuntabel," katanya.

Bupati menambahkan, tema pembangunan yang diangkat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2018 yaitu memantapkan prioritas pembangunan Kabupaten HSS melalui peningkatan tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved