Kriminalitas Kotabaru

Diduga Curi Buah Sawit Milik PT BRI, Supian Ditangkap

Diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI), Supian Gamo ditangkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Supian Gamo (baju koko) saat akan diamankan anggota Polsek dan unit Buser 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI), Supian Gamo ditangkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.

Supian ditangkap anggota Polsek Pulaulaut Barat dibekup unit Buru Sergap (Buser), Kamis (15/6/2017) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan berdasar laporan polisi nomor pol : LP/K-14/VII/2016/Kal Sel/Res Ktb/Sek PL Barat tanggal 20 agustus 2016.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan SIK mengatakan, Supian ditangkap di Desa Kampung Baru, RT 04/02, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kotabaru sekitar pukul 20.15 Wita.

"Terlapor dibawa ke polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," kata Suria Miftah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved