Sekolah 8 Jam Sehari
SMA Muhammadiya Martapura Terima Limpahan Calon Siswa
Pihaknya, menerima pendaftar sebanyak 20 siswa. Kemungkinan, jumlah tersebut masih akan bertambah lagi hingga Senin nanti.
BANJARMASINPOST.CO.ID,MARTAPURA - Ketua PPDB SMA Muhamadiyah Hj Herniti Susi Kusmiati membenarkan pihaknya menerima limpahan siswa yang tidak lulus di sekolah negeri. Pihaknya, menerima pendaftar sebanyak 20 siswa. Kemungkinan, jumlah tersebut masih akan bertambah lagi hingga Senin nanti.
"Setiap tahun memang demikian 50 persen siswa yang mendaftar di tempat kami adalah siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri. Tetapi, walaupun infut siswa kita limpahan dari sekolah negeri akan tetapi banyak lho yang berprestasi. Lulusan kami, juga banyak yang melanjutkan ke Universitas di Jawa selerti UMM, UMS. Karena, kita punya akses universitas di Jawa," ujarnya.
Di SMK Darussalam puluhan siswa juga mendaftar ke sekolah itu. Sekomah itu, masih membuka pendaftaran gelombang 2. Wakasek Kesiswaan SMK Darussalam, Maulana membenarkan, ada puluhan siswa limpahan dari sekolah negeri yang mendaftar ke sekolah itu.
Sebenarnya, pihaknya sudah menggelar PPDB gelombang I dan ada 100 siswa yang sudah mendaftar. Namun, kuota yang tersedia di sekolah ini masih menyisakan 124 kursi. Di sekolah ini, terdiri dari empat jurusan yakni keperawatan, teknik mesin, teknik kendaraan ringan dan teknik sepeda motor.
"Karena itu kami masih buka pendaftaran gelombang II sampai 30 Juni. Kasihan saja, anak-anak kalau sampai tidak sekolah,"katanya. Anggota Komisi IV DPRD Banjar Hj Diah Rivani mengaku juga menerima laporan ketidak puasan pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Martapura.
Di antaranya, sekolah itu tidak mencantum daftar nilai siswa yang diterima di sekolah itu sehingga ini memunculkan kecurigaan orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah itu. Sebab, banyak laporan siswa yang lebih rendah nilainya diterima di sekolah itu tetapi yang lebih tinggi justru tidak diterima.
"Karena SMAN 1 menjadi kewenangan di provinsi maka kami akan teruskan keluhan ini ke DPRD provinsi untuk ditindaklanjuti,"katanya. (wid)
Baca Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (17/6/2017)
