Sekolah 8 Jam Sehari

Tumiran Jamin Kurikulum Tak Berubah, Fullday Hanya Untuk Pembentukan Karakter Siswa

Rencana penerapan kegiatan belajar mengajar sistem fullday school dipastikan tidak akan mengubah kurikulum dan menghapuskan mata pelajaran tertentu.

Editor: Elpianur Achmad
Halaman 13 Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (17/6/2017) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Rencana penerapan kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem fullday school dipastikan tidak akan mengubah kurikulum dan menghapuskan mata pelajaran tertentu.

Hal tersebut diutarakan oleh ketua MKKS SMA, Tumiran di mana menurut dia, pada dasarnya sekolah sekolah di Kalsel untuk penerapan ini sudah sepakat. Bahkan sekolah swasta ini sudah menerapkannya.

"Ketika Mendikbud ke Banjarbaru juga sudah diutarakan hal ini. Pada dasarnya tidak ada masalah. Namun belakangan Ketua PBNU kabarnya tidak menyetujui. Intinya kami masih menunggu petujuk dan pelaksanaan teknis terkait hal ini," katanya dengan nada serius.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada kemudian muncul kabar akan dihapuskan salah satu pelajaran agama tidak mungkin. Menurutnya, pelajaran itu termasuk dalam silabus. "Persoalanya hanya menggeser jam saja. Kalau untuk menghapus saya kira tidak mungkin karena kurikulum tidak berubah," kata dia.

Justru pada Jumat dan Sabtu itu dalam rangka penguatan karekter, nanti disana akan ditambah materi tentang penguatan pengajara. "Itu sudah biasa dibiasakan. Misalkan dis ekolah ada yang menerapkan Jumat Tqwa, dan ada uga yang mengundang ustad. Dalam rangka inilah yang kemudian dianggap penguatan karekter," paparnya.

Sementara itu, Kabid Bina SMK, Syamsuri menjelaskan hingga sampai saat ini tidak ada edaran dan juknis dari kementerian pendidikan yang masuk ke Dinas Pendidikan, Sehingga sampai sekarang untuk penerapan pembelajaran masih enam hari kerja.

Bagaimana dengan pendidikan di TPA yang mana sekolah masuk setiap sore? ini menjadi sedikit kendala. Penerapan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 pasalnya ada sekolah negeri yang sore harinya dipakai dengan kegiatan TPA.

Dengan begitu anak anak yang selama ini belajar ngaji sore hari di TPA, praktis akan terganggu. Untuk diketahui, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menerapkan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah mengharuskan siswa pulang hingga pukul 16.00 Wita.

Ketua Badan Kerjasama Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalsel, Hermansyah menyebut, lahirnya kebijakan tersebut sedikit banyak akan berdampak pada kelangsungan TPA yang saat ini bertujuan dalam rangka menumbuhkan kecintaan anak terhadap Alquran.

Meski demikian, dirinya masih berpikir positif dengan lahirnya kebijakan tersebut. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut, salah satunya mendorong aktivitas keagamaan siswa di tempat ibadah terdekat di area sekolah.

Aktivitas di tempat ibadah tersebut, sebut Herman, paling tidak TPA tetap di berdayakan dalam penguatan agama tersebut. “Kalau saya masih memandang positif, artinya para pengajar di TPA malah diberdayakan. Kami (BKPRMI) pun dapat masuk ke sekolah,” terang Herman.

Meski demikian, ketika implementasi tersebut tak melibatkan peran TPA, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin itu menilai, TPA pun akan berjalan stagnan karena waktunya tergerus oleh delapan jam belajar di sekolah. “Kita tunggu saja. Yang pasti kami berharap, peran TPA akan dilibatkan pada kebijakan ini,” harapnya. (lis)

Baca Lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Sabtu (17/6/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved