Seputar Kaltara

Pejabat Ini Kesal Hadiri Rapat Paripurna DPRD yang Ada Cuma Kursi Kosong

Batalnya Rapat Paripurna baru-baru ini karena anggota DPRD Bulungan ramai-ramai absen, ternyata membuat kesal Sekda Bulungan, Drs Syafril

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Tampak sebagian besar kursi anggota DPRD Kabupaten Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (19/6) kosong. Rapat Paripurna terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tak memenuhi kuorum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR - Batalnya Rapat Paripurna baru-baru ini karena anggota DPRD Bulungan ramai-ramai absen, ternyata membuat kesal Sekda Bulungan, Drs Syafril.

Untuk diketahui, rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Raperda Kabupaten Bulungan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2016, memang terbilang cukup penting.

Dimintai tanggapan seputar batalnya rapat yang bakal berdampak pada molornya pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 tersebut, nada bicara Syafril yang semula datar perlahan-lahan meninggi.

Batalnya rapat ini, tegas Syafril, menunjukkan minimnya dukungan dewan terhadap program-program pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Bahkan menurutnya, hal ini sudah bisa dikatakan menghambat pembangunan.

"Kita ini sama-sama mencari makan di Kabupaten. Harus sama-sama mendukung, jangan saling menghambat," ujar Syafril ketika ditemui di kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Rabu (21/6/2017).

Ditemui usai rapat akhirnya tertunda beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Syarwani tak menampik bahwa agenda rapat ini cukup penting.

Pengambilan Keputusan ini menurutnya menjadi dasar dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Bulungan tahun 2017.

Undangan kepada masing-masing anggota dewan menurutnya sudah disampaikan sesuai mekanisme yang ada.

Dan hingga rapat akhirnya ditunda, Syarwani mengaku tak menerima pemberitahuan apapun seputar ketidakhadiran para anggota dewan tersebut.

"Kita tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dari teman-teman atas ketidakhadiran itu," jelasnya.

Namun dia tak mau berspekulasi bahwa ketidakhadiran para anggota dewan ini sebagai bentuk penolakan atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun 2016 lalu.

Seandainya pun menolak, tegas Syarwani, bukan atas nama pribadi anggota dewan dan harus melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bulungan.

Dan tentunya, akan ada forum resmi yang bisa digunakan untuk menyampaikan penolakan tersebut.

"Bicara menolak itu bukan atas nama personal, tapi fraksi. Permasalahan sikap fraksi menerima atau menolak, itu persoalan yang diputuskan di fraksi," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved