Kriminalitas Kotabaru

Pecatan Polisi Ini Gagal Pesta Sabu

Pesta sabu itu akan digelar di rumah Sariamah, warga Desa Hilir Muara, RT 6/7, Kecamatan Pulaulaut Utara. Beberapa teman Marpaung sudah berkumpul

Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Tersangka Romadhon Marpaung (kaus putih) saat digelandang ke Mapolsek Pulaulaut Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ramadhon Marpaung (50) kembali terjerat kasus narkoba. Pecatan polisi yang pernah bertugas di Polres Kotabaru ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Pulaulaut Utara saat akan menggelar pesta sabu, Minggu (2/7) sekitar pukul 01.15 Wita.

Pesta sabu itu akan digelar di rumah Sariamah, warga Desa Hilir Muara, RT 6/7, Kecamatan Pulaulaut Utara. Beberapa teman Marpaung sudah berkumpul di tempat tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, teman Marpaung berhasil melarikan diri. Sedangkan Marpaung tertangkap di dapur, ketika akan membuang barang bukti,” kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot EW.

Pengerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot E W. “Saat dilakukan penggerebekan, orang yang ada dalam rumah melarikan diri lewat jendela. Sedangkan Marpaung lari ke dapur,” ujarnya.

Selengkapnya baca harian Metro Banjar, Senin (3/7//2017), atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id/metro

Metro Banjar edisi Senin (3/7/2017)
Metro Banjar edisi Senin (3/7/2017) (dokumen)

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved