Berita Kotabaru
Mengaku 9 Tahun Ditelantarkan, Risnawati Laporkan Suami ke Polisi
Hal itu terjadi sejak pernikahanya pada 5 Juli 2008 silam. Selama itu hingga sekarang Risnawati merasa tidak diperhatikan dan ditelantarkan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - MZ (29), terancam bakal meringkuk di balik jeruji rumah tahanan (rutan) Mapolres Kotabaru. Ia dilaporkan istrinya, Risnawati (26) dengan tuduhan penelantaran.
Risnawati melaporkan ke Polres Kotabaru didampingi dua kerabatnya Nazamuddin dan Rahmawati, karena terlapor menelantarkan istrinya itu selama sembilan tahun.
Hal itu terjadi sejak pernikahanya pada 5 Juli 2008 silam. Selama itu hingga sekarang Risnawati merasa tidak diperhatikan dan ditelantarkan.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasubag Humas Tuti Sulistyowati membenarkan, pihaknya menerima laporan tersebut karena sejak menikah pada 5 Juli 2008 hingga 5 Juli 2017 ini, pelapor merasa ditelantarkan.
Menurut Tuti, pelapor melaporkan suaminya yang diduga menelantarkan karena sejak perkawinan itu, Risnawati merasa tidak pernah diperhatikan layaknya sebagai istri oleh suaminya, MZ.
"Keberatan karena merasa tidak diperhatikan dan ditelantarkan lalu melaporkan ke SPK guna proses hukum lebih lanjut," kata Tuti.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kasus-perceraian_20161213_224230.jpg)